Skandal Dana Hibah Jatim: KPK Tetapkan 21 Tersangka, Pimpinan DPRD Terjerat

kabar24.bisnis.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 21 tersangka baru dalam kasus suap dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Jawa Timur tahun 2019-2022. Empat di antaranya adalah pimpinan DPRD Jatim periode 2019-2024, termasuk Ketua DPRD KUS dan dua Wakil Ketua AS serta AI, serta staf BGS. Kasus ini merupakan pengembangan dari OTT sebelumnya, dengan total dana hibah yang dikondisikan mencapai Rp398,7 miliar.