Skandal Dana Hibah Jatim: KPK Tetapkan 21 Tersangka, Pimpinan DPRD Terjerat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 21 tersangka baru dalam kasus suap dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Jawa Timur tahun 2019-2022. Empat di antaranya adalah pimpinan DPRD Jatim periode 2019-2024, termasuk Ketua DPRD KUS dan dua Wakil Ketua AS serta AI, serta staf BGS. Kasus ini merupakan pengembangan dari OTT sebelumnya, dengan total dana hibah yang dikondisikan mencapai Rp398,7 miliar.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Dewa United Gagal Menang Lawan 10 Pemain Phnom Penh Crown

Cak Imin: Video AI Negatif Ancaman Serius bagi Pesantren

Prancis Siap Kirim Pasukan ke Ukraina Tahun Depan, Jamin Keamanan

Atap Lapangan Padel Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang

Goldman Sachs: Negara Berkembang Akan Dominasi Ekonomi Dunia 2075

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Fajar/Fikri Gagal Juara French Open, Ditaklukkan Ganda Nomor 1 Dunia

Cak Ofi: Operasi BNN Komjen Suyudi Bukti Negara Hadir Berantas Narkoba

WNI Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati Minta Diadili di RI