Pakar Dorong Prabowo Revisi Peta Hutan, PP 45/2025 Picu Polemik Sawit

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2025 memicu polemik serius di sektor perkebunan sawit. Aturan ini memberlakukan denda hingga Rp 25 juta per hektare per tahun dan memperluas kewenangan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Guru Besar IPB Budi Mulyanto menyoroti dampak beratnya, mendorong revisi peta kawasan hutan dan reformasi agraria.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Dewa United Gagal Menang Lawan 10 Pemain Phnom Penh Crown

Cak Imin: Video AI Negatif Ancaman Serius bagi Pesantren

Prancis Siap Kirim Pasukan ke Ukraina Tahun Depan, Jamin Keamanan

Atap Lapangan Padel Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang

Goldman Sachs: Negara Berkembang Akan Dominasi Ekonomi Dunia 2075

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Fajar/Fikri Gagal Juara French Open, Ditaklukkan Ganda Nomor 1 Dunia

Cak Ofi: Operasi BNN Komjen Suyudi Bukti Negara Hadir Berantas Narkoba

WNI Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati Minta Diadili di RI