KPK Ungkap Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diduga Terima Rp32,2 Miliar dari Dana Hibah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap bahwa mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, diduga menerima commitment fee sebesar Rp32,2 miliar. Dana ini terkait kasus korupsi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang totalnya mencapai Rp398,7 miliar sepanjang 2019–2022. Dana tersebut dikoordinasikan melalui anggota DPRD Jatim Hasanuddin dan pihak swasta Jodi Pradana Putra. Skema pembagian fee menyebabkan hanya sekitar 55–70 persen anggaran yang benar-benar digunakan untuk program masyarakat.
Berita Terbaru

China Klaim Bukti: AS Retas Pusat Waktu, Picu Kekacauan Sektor Vital

Menpora Erick: Indonesia Buktikan Mampu Jadi Tuan Rumah Dunia

Pendeta Kuil India Terlibat Pencurian 4,5 Kg Emas, Jaringan Terbongkar

Rudal Nuklir Rusia Burevestnik: Pengubah Permainan yang Mengusik Rencana AS

Tom Cruise dan Ana de Armas Putus, Pilih Profesional Demi Film

Harga Emas Antam Anjlok Rp23.000, Buyback Ikut Turun

Microsoft Resmi Bangkitkan Clippy, Kini Jadi Asisten AI Mico di Copilot

Fajar/Fikri Gagal Juara French Open 2025, Strategi Lawan Jadi Kunci

Kios Pedagang Pasar Barito Rata dengan Tanah, Pemkot Jaksel Bongkar Pakai Alat Berat

Trump Tegaskan AS 100 Persen Bersama ASEAN, Era Keemasan Amerika