KPK Ungkap Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diduga Terima Rp32,2 Miliar dari Dana Hibah

news.okezone.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap bahwa mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, diduga menerima commitment fee sebesar Rp32,2 miliar. Dana ini terkait kasus korupsi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang totalnya mencapai Rp398,7 miliar sepanjang 2019–2022. Dana tersebut dikoordinasikan melalui anggota DPRD Jatim Hasanuddin dan pihak swasta Jodi Pradana Putra. Skema pembagian fee menyebabkan hanya sekitar 55–70 persen anggaran yang benar-benar digunakan untuk program masyarakat.