KPK Ungkap Dana Hibah Jatim Dipangkas, Sisanya Dinikmati Kusnadi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik korupsi dana hibah pokok pikiran (pokir) Jawa Timur. Dana yang seharusnya untuk masyarakat hanya sekitar 55-70 persen yang tersalurkan. Sisanya dinikmati oleh eks Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, dan lima koordinator lapangan (korlap) yang juga menjadi tersangka. Kusnadi menerima total Rp398,7 miliar dana hibah untuk disalurkan di dapilnya.
Berita Terbaru

China Klaim Bukti: AS Retas Pusat Waktu, Picu Kekacauan Sektor Vital

Menpora Erick: Indonesia Buktikan Mampu Jadi Tuan Rumah Dunia

Pendeta Kuil India Terlibat Pencurian 4,5 Kg Emas, Jaringan Terbongkar

Rudal Nuklir Rusia Burevestnik: Pengubah Permainan yang Mengusik Rencana AS

Tom Cruise dan Ana de Armas Putus, Pilih Profesional Demi Film

Harga Emas Antam Anjlok Rp23.000, Buyback Ikut Turun

Microsoft Resmi Bangkitkan Clippy, Kini Jadi Asisten AI Mico di Copilot

Fajar/Fikri Gagal Juara French Open 2025, Strategi Lawan Jadi Kunci

Kios Pedagang Pasar Barito Rata dengan Tanah, Pemkot Jaksel Bongkar Pakai Alat Berat

Trump Tegaskan AS 100 Persen Bersama ASEAN, Era Keemasan Amerika