Komdigi Bekukan TikTok, Dinilai Hanya Beri Data Parsial Demo

news.republika.co.id

Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) TikTok Pte. Ltd. Keputusan ini diambil karena TikTok dinilai tidak patuh dalam memenuhi kewajiban, terutama setelah hanya memberikan data parsial terkait aktivitas TikTok Live selama periode unjuk rasa 25–30 Agustus 2025. Pemerintah juga menduga adanya monetisasi aktivitas perjudian online.

Cari berita serupa