Kemenkum: Mardiono Sah Ketum PPP, Tak Ada Intervensi Pemerintah

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan pemerintah tidak melakukan intervensi dalam Muktamar X PPP di Ancol, Jakarta Utara. Ia menjelaskan bahwa Kementerian Hukum hanya bertugas memproses penetapan ketua partai politik terpilih. Supratman juga menegaskan tidak ada masalah dengan hasil Muktamar PPP, karena tidak ada surat keberatan yang diterima terkait pendaftaran Mardiono hingga 30 September 2025, meskipun ada pihak yang datang setelah SK ditandatangani.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Kaylia Nemour Sabet Perak di Kejuaraan Dunia Senam, Ibu Jadi Kunci Semangat

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Asian Youth Games 2025: Indonesia Tambah Medali, Perak Triathlon dan Perunggu Taekwondo

BNPT: Radikalisasi di Ruang Siber Tantangan Terbesar Cegah Terorisme

KTT ASEAN Kuala Lumpur: Konflik Thailand-Kamboja dan Myanmar Jadi Sorotan, Trump Hadir