Kemenkum: Mardiono Sah Ketum PPP, Tak Ada Intervensi Pemerintah

news.okezone.com

image cover

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan pemerintah tidak melakukan intervensi dalam Muktamar X PPP di Ancol, Jakarta Utara. Ia menjelaskan bahwa Kementerian Hukum hanya bertugas memproses penetapan ketua partai politik terpilih. Supratman juga menegaskan tidak ada masalah dengan hasil Muktamar PPP, karena tidak ada surat keberatan yang diterima terkait pendaftaran Mardiono hingga 30 September 2025, meskipun ada pihak yang datang setelah SK ditandatangani.