Eks Pimpinan KPK hingga Jaksa Agung Bela Nadiem, Ajukan Amicus Curiae

news.republika.co.id

image cover

Sebanyak 12 tokoh antikorupsi, termasuk mantan pimpinan KPK dan Jaksa Agung, mengajukan diri sebagai sahabat pengadilan (amicus curiae) dalam sidang praperadilan Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nadiem menjadi tersangka saat menjabat Mendikbudristek. Para amici berargumen bahwa beban pembuktian seharusnya dibebankan kepada penyidik, bukan kepada pemohon.