Jonathan Frizzy bacakan pledoi, mohon hukuman ringan di kasus vape

Sidang kasus dugaan vape berisi obat keras yang menyeret aktor Jonathan Frizzy kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang dengan agenda pembacaan pledoi. Jonathan Frizzy menyampaikan pembelaannya sendiri, menekankan ketidaktahuannya mengenai obat keras etomidate dalam vape yang ia pesan. Ia memohon agar majelis hakim mempertimbangkan pledoinya dan memberikan hukuman seringan-ringannya, setelah sebelumnya dituntut pidana penjara satu tahun.
Berita Terbaru

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Alex Marquez Kunci Runner-up MotoGP 2025, Menang di Sepang

KA Purwojaya Anjlok, Tiga Kereta Tujuan Jakarta Dibatalkan

Ancaman AS Meningkat, Venezuela Siapkan Pertahanan Pesisir dari 'Operasi Rahasia'

Di Tengah Isu Cerai, Raisa Duet Langka dengan Babyface di Jakarta

China Ulurkan Tangan: Bantu Indonesia Atasi Krisis Whoosh Rp117 Triliun

Meta Hadirkan Fitur AI, Kini Edit Foto & Video di Instagram Stories Semudah Ketik Perintah

Janice Tjen Ukiran Sejarah, Juara Ganda WTA Guangzhou Open 2025

Ketua Komisi II: Revisi UU Pemilu Komprehensif Atasi Kekacauan Aturan

Timor Leste Resmi Anggota ASEAN, Xanana: Awal Babak Baru