DPR RI sahkan UU BUMN, pengawasan resmi di bawah Danantara

www.cnbcindonesia.com

image cover

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengesahkan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang merupakan perubahan keempat dari UU Nomor 19 tahun 2003. Menteri PAN-RB Rini Widyantini menyatakan UU ini disusun untuk kebutuhan kelembagaan yang lebih progresif, aturan main yang jelas, dan kepastian hukum dalam pengelolaan BUMN. Perubahan ini juga mengatur status kepegawaian dan ketentuan rangkap jabatan Menteri/Wakil Menteri sebagai organ BUMN.