BGN tindak lanjuti temuan Ombudsman terkait beras medium di program Makan Bergizi Gratis

www.cnnindonesia.com

image cover

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan akan menindaklanjuti temuan Ombudsman RI terkait penggunaan beras medium dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), padahal kontrak mengharuskan beras premium. Ombudsman menemukan penyimpangan prosedur, di mana negara membayar harga premium namun anak-anak di sekolah menerima beras kualitas medium, dengan kadar patah di atas 15 persen di Bogor. SPPG yang bermasalah akan diperiksa.