Staf Ahli Kemensos Edi Suharto jadi tersangka KPK, klaim tetap bertugas
Edi Suharto, Staf Ahli Menteri Sosial, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi Bantuan Sosial Beras (BSB) untuk penanganan COVID-19. Edi menyatakan akan tetap menjalankan tugasnya di Kemensos, menegaskan jabatannya tidak terkait langsung dengan perkara hukum. Kasus ini melibatkan distribusi bansos melalui PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) dan PT Dosni Roha Logistik (DNR).
Berita Terbaru

Huawei Mate 70 Air Meluncur: Bodi Ramping, Baterai 6.500 mAh Tetap Jumbo

Kalah Dramatis dari Persib, Suporter Selangor Mengamuk di Stadion

Kendal: Pria Aniaya ODGJ Tewas, Buron 2 Bulan Akhirnya Ditangkap

Kamboja Tangkap 106 WNI, 2 Gedung Diduga Markas Penipuan Online

Jennifer Lawrence Ragu Bicara Politik, Belajar dari Era Trump

Investor Pasar Modal Indonesia Melesat 58,4 Persen, Generasi Muda Dominasi

Trump: Hanya Amerika Serikat Boleh Akses Chip AI Tercanggih Nvidia

Ducati Ungkap Kondisi Marc Marquez: Cedera Bahu Pulih, Tapi Butuh Waktu Lama

Motor Digadaikan Adik Ipar, Polisi Mediasi Damai di Jakut

B-52 AS Terbang Keempat Kali Dekat Venezuela, Caracas Khawatir
