Staf Ahli Kemensos Edi Suharto ditetapkan tersangka KPK dalam kasus bansos

Edi Suharto, Staf Ahli Kementerian Sosial, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus bantuan sosial (bansos). Kuasa hukumnya, Faizal Hafied, menyatakan bahwa Edi hanya melaksanakan perintah jabatan dari mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara sebagai pelaksana Program Bantuan Sosial Beras (BSB) pada tahun 2020. Faizal berargumen bahwa Edi seharusnya tidak dapat dipersalahkan karena menjalankan tugas yang diberikan kepadanya.

Cari berita serupa