Staf Ahli Kemensos Edi Suharto ditetapkan tersangka KPK dalam kasus bansos
Edi Suharto, Staf Ahli Kementerian Sosial, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus bantuan sosial (bansos). Kuasa hukumnya, Faizal Hafied, menyatakan bahwa Edi hanya melaksanakan perintah jabatan dari mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara sebagai pelaksana Program Bantuan Sosial Beras (BSB) pada tahun 2020. Faizal berargumen bahwa Edi seharusnya tidak dapat dipersalahkan karena menjalankan tugas yang diberikan kepadanya.
Berita Terbaru

Trump Makin Gencar Pakai AI: Poles Citra, Serang Kritikus

Kalah Dramatis dari Persib, Suporter Selangor Mengamuk di Stadion

Kendal: Pria Aniaya ODGJ Tewas, Buron 2 Bulan Akhirnya Ditangkap

Kamboja Tangkap 106 WNI, 2 Gedung Diduga Markas Penipuan Online

Jennifer Lawrence Ragu Bicara Politik, Belajar dari Era Trump

Investor Pasar Modal Indonesia Melesat 58,4 Persen, Generasi Muda Dominasi

Kucing Kesayangan Ditabrak Waymo, San Francisco Murka Tuntut Pembatasan

Ducati Ungkap Kondisi Marc Marquez: Cedera Bahu Pulih, Tapi Butuh Waktu Lama

Motor Digadaikan Adik Ipar, Polisi Mediasi Damai di Jakut

B-52 AS Terbang Keempat Kali Dekat Venezuela, Caracas Khawatir
