Polisi jambret kalung pedagang di Bali, terlilit utang ratusan juta

Seorang polisi berinisial Aiptu IWS (51) dari Polsek Baturiti Polres Tabanan ditangkap setelah menjambret kalung pedagang di Buleleng, Bali. Penyelidikan mengungkap pelaku terlilit utang ratusan juta rupiah. Kapolres Tabanan menegaskan perbuatan tersebut murni tindakan pribadi dan tidak terkait institusi Polri, serta pelaku kini diproses hukum.
Berita Terbaru

NTSB Ungkap: Kapal Selam Titan Meledak, Struktur Karbon Jadi Biang Kerok

Alex Marquez Kunci Posisi Kedua MotoGP 2025, Raih Pencapaian Terbaik

Menko Pangan: Kuota Pupuk Subsidi Melimpah, Petani Bisa Ajukan Tambahan

Jepang Kerahkan Jet Tempur, Buntuti Pengebom Nuklir Rusia di Perbatasan

Chicco Jerikho: Marah Kasus David Ozora, Kini Perankan Ayahnya di Film "Ozora"

Pemerintah Siapkan Perpres Ojol, Perlindungan Mitra Pengemudi Jadi Prioritas

Elon Musk Ancam Mundur dari Tesla: Ingin Kendali Penuh Pasukan Robot?

Fajar/Fikri Tembus Final French Open 2025, Tantang Wakil Korea Selatan

Dukcapil Tegaskan KTP WN Israel Aron Geller Palsu

Musim Dingin Mendekat, UNRWA Desak Bantuan Kemanusiaan Segera Masuk Gaza