Pemilik akun X Bjorka ditangkap terkait akses ilegal data bank

Polda Metro Jaya menangkap WFT (22), pemilik akun X @bjorka dan @Bjorkanesiaa, di Minahasa, Sulawesi Utara. Tersangka diduga melakukan akses ilegal dan manipulasi data nasabah bank swasta, mengklaim telah meretas 4,9 juta akun. Kasus ini bermula dari laporan bank pada Februari 2025. WFT telah aktif mengaku sebagai Bjorka sejak 2020, menyebabkan kerugian reputasi bagi bank.
Berita Terbaru

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Alex Marquez Kunci Runner-up MotoGP 2025, Menang di Sepang

KA Purwojaya Anjlok, Tiga Kereta Tujuan Jakarta Dibatalkan

Ancaman AS Meningkat, Venezuela Siapkan Pertahanan Pesisir dari 'Operasi Rahasia'

Di Tengah Isu Cerai, Raisa Duet Langka dengan Babyface di Jakarta

China Ulurkan Tangan: Bantu Indonesia Atasi Krisis Whoosh Rp117 Triliun

Meta Hadirkan Fitur AI, Kini Edit Foto & Video di Instagram Stories Semudah Ketik Perintah

Janice Tjen Ukiran Sejarah, Juara Ganda WTA Guangzhou Open 2025

Ketua Komisi II: Revisi UU Pemilu Komprehensif Atasi Kekacauan Aturan

Timor Leste Resmi Anggota ASEAN, Xanana: Awal Babak Baru