KPK tetapkan 21 tersangka korupsi APBD Jatim, 4 ditahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 21 orang tersangka terkait dugaan korupsi pengurusan dana hibah APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022. Dari jumlah tersebut, empat tersangka langsung ditahan selama 20 hari pertama mulai 2 Oktober 2025 di Rutan Cabang KPK Merah Putih. Para tersangka yang ditahan meliputi anggota DPRD Jatim dan pihak swasta, sementara satu tersangka lain meminta penjadwalan ulang pemeriksaan karena alasan kesehatan.
Berita Terbaru

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Alex Marquez Kunci Runner-up MotoGP 2025, Menang di Sepang

KA Purwojaya Anjlok, Tiga Kereta Tujuan Jakarta Dibatalkan

Ancaman AS Meningkat, Venezuela Siapkan Pertahanan Pesisir dari 'Operasi Rahasia'

Di Tengah Isu Cerai, Raisa Duet Langka dengan Babyface di Jakarta

China Ulurkan Tangan: Bantu Indonesia Atasi Krisis Whoosh Rp117 Triliun

Meta Hadirkan Fitur AI, Kini Edit Foto & Video di Instagram Stories Semudah Ketik Perintah

Janice Tjen Ukiran Sejarah, Juara Ganda WTA Guangzhou Open 2025

Ketua Komisi II: Revisi UU Pemilu Komprehensif Atasi Kekacauan Aturan

Timor Leste Resmi Anggota ASEAN, Xanana: Awal Babak Baru