KPK tahan 4 tersangka kasus korupsi dana hibah Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2021-2022. Para tersangka meliputi seorang anggota DPRD Jatim, mantan kepala desa, dan pihak swasta. Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama, mulai 2 hingga 21 Oktober 2025, di Rutan Cabang KPK. Satu tersangka lain meminta penjadwalan ulang pemeriksaan karena alasan kesehatan.
Berita Terbaru

Bocoran Samsung Galaxy A57: Chipset Exynos 1680 Siap Gantikan A56

Persikabo 1973 & RANS Nusantara FC: Terdegradasi ke Liga Nusantara

Mensesneg Tanggapi Pro Kontra Gelar Pahlawan Soeharto: Bagian Demokrasi

Hakim AS Perintahkan Trump Bayar Penuh Bantuan Pangan, Cegah Kelaparan

Usai Digugat Cerai Raisa, Hamish Daud Tegaskan Tak Ada Perselingkuhan

BI Siapkan Jurus Baru: Dorong Pasar Obligasi Korporasi yang Jauh Tertinggal

Tianwen-1 China Abadikan Komet Antarbintang 3I/ATLAS di Mars

MotoGP Portugal: Sprint Race Malam Ini, Perebutan Poin Perdana Dimulai

KPAI Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Siswa SMP di Sekolah Internasional

Trump Ancam Wali Kota New York Terpilih: 'Bersikap Baik atau Gagal!'
