Hakim AS Perintahkan Trump Bayar Penuh Bantuan Pangan, Cegah Kelaparan
Hakim federal AS John McConnell memerintahkan pemerintahan Donald Trump untuk menyalurkan pendanaan penuh program bantuan pangan SNAP bagi 42 juta warga berpenghasilan rendah di bulan November. Perintah ini membatalkan rencana pemerintah yang hanya ingin memberikan manfaat sebagian di tengah penutupan pemerintahan, dengan alasan mencegah kelaparan dan "kerugian yang tidak dapat diperbaiki." Namun, pemerintahan Trump segera mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Berita Terbaru

Indonesia Tertinggal Jauh di 5G, China Sudah Kembangkan 6G

Nova Arianto Ungkap Alasan Cadangkan Gholy dan Mierza Lawan Brasil

Modus Phishing: Rp 1 Miliar Dana Gizi SPPG Bandung Barat Ludes

Rama Duwaji: Calon Ibu Negara New York, Seniman Digital Keturunan Suriah

Rumor Pernikahan Nassar dan Lala Nurlela, Hanya Akal-akalan Igun?

Generasi Sandwich: Wajib Punya Dana Darurat, Ini Alasannya

Mudah! Begini Cara Lacak Lokasi Orang Pakai Smartphone

Mayweather Tolak Rp130 M Lawan Margarito, Keputusan Terbukti Bijak

Polda Jatim Bekuk Dua Perampok Minimarket, Punya Senjata Rakitan

Belanda Tetap Jual Senjata ke Israel, Abaikan Risiko Genosida
