KPK: Kerugian Korupsi Kuota Haji Kemenag Rp1 Triliun, Bisa Bertambah

KPK menyatakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan Kemenag 2023-2024 diperkirakan mencapai Rp1 triliun. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan angka tersebut belum final dan bisa bertambah. Penyidikan masih berlangsung, bekerja sama dengan BPK untuk penghitungan pasti. Pengumuman tersangka dan penahanan akan dilakukan setelah kerugian negara dihitung secara final. Kasus ini berawal dari pembagian 20.000 kuota haji tambahan.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Dewa United Gagal Menang Lawan 10 Pemain Phnom Penh Crown

Cak Imin: Video AI Negatif Ancaman Serius bagi Pesantren

Prancis Siap Kirim Pasukan ke Ukraina Tahun Depan, Jamin Keamanan

Atap Lapangan Padel Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang

Goldman Sachs: Negara Berkembang Akan Dominasi Ekonomi Dunia 2075

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Fajar/Fikri Gagal Juara French Open, Ditaklukkan Ganda Nomor 1 Dunia

Cak Ofi: Operasi BNN Komjen Suyudi Bukti Negara Hadir Berantas Narkoba

WNI Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati Minta Diadili di RI