KPK: Ilham Habibie kembalikan Rp 1,3 M, mobil BJ Habibie dikembalikan

www.liputan6.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengizinkan Ilham Akbar Habibie mengembalikan uang sebesar Rp 1,3 miliar. Pengembalian ini memungkinkan mobil atas nama Presiden ke-3 RI B.J. Habibie yang disita KPK untuk dikembalikan kepada Ilham. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa uang tersebut merupakan pembayaran awal dari Ridwan Kamil dalam transaksi jual beli mobil yang belum tuntas.