KPK Duga Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Terima Fee Rp79,7 Miliar dari Dana Hibah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga eks Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, menerima komitmen fee sebesar 15-20 persen atau Rp79,7 miliar. Dana ini berasal dari total jatah dana hibah pokok pikiran senilai Rp398,7 miliar selama empat tahun (2019-2022). Dugaan ini disampaikan saat KPK menetapkan 21 tersangka dalam kasus suap dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) Provinsi Jawa Timur.
Berita Terbaru

Produksi iPhone Air Dipangkas 80%, Gagal Tarik Minat Konsumen?

Bryan Mbeumo Ungkap Kunci Kebangkitan Manchester United di Liga Inggris

Ekonomi Indonesia Tampil Solid, Ungguli Rata-rata Negara G20

Pencurian Louvre: Dua Pelaku Permata €88 Juta Ditangkap, Hendak Kabur

Vidi Aldiano Kuatkan Raisa di Tengah Perceraian, Unggah Pesan Haru

Yunnan Construction Tegas Bantah Jadi Investor Strategis PURI

iPad Pro Berikutnya Bakal Adopsi Teknologi Pendingin Canggih iPhone 17 Pro

Del Piero Ungkap Akar Masalah Juventus: Bukan Tudor, Tapi Pemain

Pimpinan KKB Undius Kogoya Meninggal Dunia, Sakit Jadi Penyebabnya

Taipan China Chen Zhi: Otak Penipuan Kripto Rp249 Triliun, Libatkan Kerja Paksa