KPK Duga Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Terima Fee Rp79,7 Miliar dari Dana Hibah

nasional.kompas.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga eks Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, menerima komitmen fee sebesar 15-20 persen atau Rp79,7 miliar. Dana ini berasal dari total jatah dana hibah pokok pikiran senilai Rp398,7 miliar selama empat tahun (2019-2022). Dugaan ini disampaikan saat KPK menetapkan 21 tersangka dalam kasus suap dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) Provinsi Jawa Timur.