Kejagung Tidak Awasi Anggaran Program Makan Bergizi Gratis

kabar24.bisnis.com

Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Kapuspenkum Anang Supriatna menegaskan tidak ikut serta dalam pengawasan langsung anggaran program makan bergizi gratis (MBG) yang merupakan prioritas Presiden Prabowo Subianto. Kejagung menyatakan pengawasan adalah kewenangan MBG, namun akan mengarahkan agar penggunaan anggaran sebesar Rp99 triliun tersebut sesuai dengan ketentuan. Kepala BGN Dadan Hindayana optimistis anggaran ini akan terserap penuh pada akhir tahun.

Cari berita serupa