Kejagung Tidak Awasi Anggaran Program Makan Bergizi Gratis

Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Kapuspenkum Anang Supriatna menegaskan tidak ikut serta dalam pengawasan langsung anggaran program makan bergizi gratis (MBG) yang merupakan prioritas Presiden Prabowo Subianto. Kejagung menyatakan pengawasan adalah kewenangan MBG, namun akan mengarahkan agar penggunaan anggaran sebesar Rp99 triliun tersebut sesuai dengan ketentuan. Kepala BGN Dadan Hindayana optimistis anggaran ini akan terserap penuh pada akhir tahun.
Berita Terbaru

Modus Penipuan Digital Makin Beragam, Literasi Siber Publik Jadi Kunci

Pemain Bournemouth Akui Haaland Mustahil Dihentikan Usai Dua Gol

DJP Sita Aset Rp3,7 Miliar, Pengemplang Pajak Terancam 6 Tahun Penjara

Penusukan Massal Kereta London: Pekerja Jadi Pahlawan, 11 Terluka

Master Limbad Bangga: Putrinya, Cecillia Gina, Raih Gelar S2 Cum Laude

Transaksi LCT Indonesia-China-Jepang Melesat, Tembus Rp 199 Triliun

Google Luncurkan Ringkasan Berita AI di Discover, Ubah Cara Konsumsi Berita

Dewa United Juarai Grup AFC, Riekerink Ingatkan Tantangan Super League

KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT, 10 Orang Ikut Diamankan

Suriah-Lebanon Akhiri Ketegangan, Fokus Kerja Sama Keamanan Perbatasan