Kejagung siap hadapi PK eks Dirut Asabri Adam Damiri

news.okezone.com

image cover

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Anang Supriatna, menegaskan kesiapan Jaksa Penuntut Umum menghadapi Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Direktur Utama PT Asabri, Adam Rachmat Damiri. Adam sebelumnya divonis 16 tahun penjara dalam kasus korupsi pengelolaan dana Asabri. Kejagung berharap majelis hakim PK tetap konsisten dengan putusan kasasi sebelumnya, menekankan bahwa PK harus disertai novum.