Anggota DPR Masih Terima Gaji Rp 65 Juta dan Pensiun Seumur Hidup

image cover

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati pemangkasan beberapa fasilitas anggotanya, termasuk tunjangan rumah dinas, listrik, telepon, komunikasi intensif, dan transportasi, berlaku mulai 31 Agustus 2025. Namun, anggota dewan masih menerima hak keuangan sekitar Rp 65,59 juta setiap bulan, serta berhak atas pensiun seumur hidup. Anggota yang dinonaktifkan partai politik, seperti Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, tidak lagi menerima hak keuangan.