Anggota DPR Masih Terima Gaji Rp 65 Juta dan Pensiun Seumur Hidup

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati pemangkasan beberapa fasilitas anggotanya, termasuk tunjangan rumah dinas, listrik, telepon, komunikasi intensif, dan transportasi, berlaku mulai 31 Agustus 2025. Namun, anggota dewan masih menerima hak keuangan sekitar Rp 65,59 juta setiap bulan, serta berhak atas pensiun seumur hidup. Anggota yang dinonaktifkan partai politik, seperti Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, tidak lagi menerima hak keuangan.
Berita Terbaru

CEO Instagram bantah teori konspirasi dengarkan percakapan pengguna

MotoGP Mandalika 2025 diproyeksi bawa dampak ekonomi Rp4,8 triliun

Puan Maharani tutup masa sidang DPR, soroti isu-isu krusial

Dua orang tewas dalam serangan sinagoge di Manchester

Aktris Korea Jeon Hye Bin kehilangan Rp177,5 juta, kartu kredit dicuri di Bali

DPR sahkan revisi UU BUMN, larangan rangkap jabatan wakil menteri berlaku dua tahun

World perkenalkan teknologi proof of human lawan penyalahgunaan AI

NOC Indonesia dan DKI Jakarta resmi luncurkan Olympic Day 2025

Menkum teken SK kepengurusan PPP kubu Mardiono

Kapal Global Sumud Flotilla Tembus Blokade Israel, 223 Aktivis Ditahan