Nikita Mirzani belum puas vonis 9 tahun Vadel Badjideh

Nikita Mirzani menyatakan belum puas dengan vonis 9 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Vadel Badjideh atas kasus asusila dan aborsi yang melibatkan anaknya, LM. Menurutnya, hukuman tersebut tidak sebanding dengan kerugian masa depan anaknya. Vadel divonis 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, lebih ringan dari tuntutan jaksa 12 tahun, karena terbukti melakukan persetubuhan di bawah umur dan aborsi dengan persetujuan korban.
Berita Terbaru

Google Hentikan Dukungan Chrome untuk Android Lama, Jutaan Pengguna Xiaomi Terdampak

Rating Indonesia vs Arab Saudi: Klok dan Yakob Sayuri Bertanggung Jawab atas Kebobolan

Terbongkar! Honorer Siluman Lolos PPPK Dompu, SK Pengangkatan Dibatalkan

Spanyol Resmi Embargo Senjata ke Israel, Respons Genosida Gaza

Taylor Swift Ungkap: Travis Kelce Kecewa Lelucon 'Barbie' di Depan Greta Gerwig

Penjualan Eceran Melesat 5,8% di September 2025: Ini Pendorong Utamanya

Telkomsel dan Komdigi Uji Coba Registrasi Biometrik, Lindungi Data Pelanggan

PBSI Gandeng EO Baru, Fokus Olimpiade Los Angeles 2028

Prabowo Sahkan PP Baru: Logam Tanah Jarang & Mineral Radioaktif Masuk Aturan Tambang

PBB Sambut Gencatan Senjata Gaza, Sebut Terobosan Penting Usulan AS