Kementerian BUMN berubah nomenklatur jadi BP BUMN, RUU disahkan

Kementerian BUMN kini resmi bertransformasi menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN disahkan menjadi Undang-Undang. Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini, menyebutkan 12 poin utama disepakati, termasuk perubahan nomenklatur dan penegasan kepemilikan saham dwiwarna 1 persen oleh negara, serta perbaikan tata kelola dan larangan rangkap jabatan.
Berita Terbaru

China Klaim Bukti: AS Retas Pusat Waktu, Picu Kekacauan Sektor Vital

Menpora Erick: Indonesia Buktikan Mampu Jadi Tuan Rumah Dunia

Pendeta Kuil India Terlibat Pencurian 4,5 Kg Emas, Jaringan Terbongkar

Rudal Nuklir Rusia Burevestnik: Pengubah Permainan yang Mengusik Rencana AS

Tom Cruise dan Ana de Armas Putus, Pilih Profesional Demi Film

Harga Emas Antam Anjlok Rp23.000, Buyback Ikut Turun

Microsoft Resmi Bangkitkan Clippy, Kini Jadi Asisten AI Mico di Copilot

Fajar/Fikri Gagal Juara French Open 2025, Strategi Lawan Jadi Kunci

Kios Pedagang Pasar Barito Rata dengan Tanah, Pemkot Jaksel Bongkar Pakai Alat Berat

Trump Tegaskan AS 100 Persen Bersama ASEAN, Era Keemasan Amerika