Kementerian BUMN berubah nomenklatur jadi BP BUMN, RUU disahkan

www.suara.com

image cover

Kementerian BUMN kini resmi bertransformasi menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN disahkan menjadi Undang-Undang. Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini, menyebutkan 12 poin utama disepakati, termasuk perubahan nomenklatur dan penegasan kepemilikan saham dwiwarna 1 persen oleh negara, serta perbaikan tata kelola dan larangan rangkap jabatan.