DPR RI resmi sahkan RUU Pariwisata menjadi undang-undang
DPR RI pada Kamis (2/10/2025) resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Ketiga atas UU No.10/2009 tentang Kepariwisataan menjadi undang-undang. Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2025-2026, dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Sebelumnya, RUU ini telah disetujui dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI bersama Kementerian Pariwisata, dengan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyatakan persetujuannya.
Berita Terbaru

November 2025: Hujan Meteor Taurid dan Supermoon Akan Terjadi

Kontroversi Ruben Amorim: Ganti Penyerang dengan Bek Saat MU Butuh Gol

TNI AL Bangun Dua Koarmada Baru, Perkuat Pertahanan Maritim di Kalimantan dan Ambon

Terungkap! Pangeran Andrew Sewa 40 PSK di Thailand, Pakai Dana Pajak

Jerome Polin Ungkap Alasan Ayah Pilih Kremasi, Bukan Dikubur

Kontainer Radioaktif Cs-137 Tiba di Surabaya, Cengkeh Terkontaminasi

Terungkap! Trik Google Search untuk Akses Game & Animasi Unik

Gigi Dall'Igna: Marc Marquez Kunci Gelar MotoGP 2025, Bangun Chemistry Tim Luar Biasa

Rektor UNM Dinonaktifkan, Wakil Rektor Unhas Jadi Plh

Trump Tolak Kirim Rudal Tomahawk ke Ukraina, Isyaratkan Biarkan Konflik Berakhir Sendiri
