DPR RI resmi sahkan RUU Pariwisata menjadi undang-undang

ekonomi.bisnis.com

DPR RI pada Kamis (2/10/2025) resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Ketiga atas UU No.10/2009 tentang Kepariwisataan menjadi undang-undang. Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2025-2026, dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Sebelumnya, RUU ini telah disetujui dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI bersama Kementerian Pariwisata, dengan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyatakan persetujuannya.

Cari berita serupa