DPR RI bawa RUU P2SK ke sidang paripurna, disepakati semua fraksi

www.cnbcindonesia.com

image cover

DPR RI akan membawa Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) ke sidang paripurna tingkat II hari ini, 2 Oktober 2025. RUU ini, yang telah disepakati seluruh fraksi, merevisi UU Nomor 4 Tahun 2023. Penyesuaian ketentuan mencakup otoritas keuangan seperti Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dengan pembaruan mandat BI untuk stabilitas rupiah, sistem pembayaran, dan dukungan pertumbuhan ekonomi.