DPR RI bawa RUU P2SK ke sidang paripurna, disepakati semua fraksi

DPR RI akan membawa Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) ke sidang paripurna tingkat II hari ini, 2 Oktober 2025. RUU ini, yang telah disepakati seluruh fraksi, merevisi UU Nomor 4 Tahun 2023. Penyesuaian ketentuan mencakup otoritas keuangan seperti Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dengan pembaruan mandat BI untuk stabilitas rupiah, sistem pembayaran, dan dukungan pertumbuhan ekonomi.
Berita Terbaru

Jaga Akun DANA Tetap Aman: Panduan Lengkap Keamanan Dompet Digital

IHR Cup II 2025 di Payakumbuh pecahkan rekor pengunjung

BMKG: Ratusan Gempa Susulan Guncang Sumenep, 6 Korban Luka

Angkatan Laut Israel cegat flotila Gaza, tahan puluhan aktivis

Denny Sumargo marah dihujat netizen meski batal tayang podcast

DPR sahkan revisi UU BUMN, larangan rangkap jabatan wakil menteri berlaku dua tahun

Pulsa tersedot, waspada penipuan 'missed call' nomor internasional

Bryan Mbeumo: Taktik 3-4-2-1 Amorim di MU Tidak Salah

DPR RI resmi sahkan RUU Ekstradisi Indonesia-Rusia jadi UU

Gempa 6,9 SR Filipina tewaskan 72 orang, ratusan terluka