YouTube bayar Trump US$24,5 juta, selesaikan gugatan

YouTube telah setuju untuk membayar US$24,5 juta (sekitar Rp407 miliar) kepada mantan Presiden AS Donald Trump. Pembayaran ini menyelesaikan gugatan yang diajukan Trump pada tahun 2021, menuduh YouTube secara salah menangguhkan salurannya pasca-serangan 6 Januari di Gedung Capitol AS. YouTube sebelumnya menyatakan penangguhan dilakukan karena pelanggaran kebijakan provokasi kekerasan. Kasus ini kini ditutup, dan Google tidak memberikan komentar.
Berita Terbaru

Investor Arab Saudi akuisisi Electronic Arts Rp835 triliun, saham EA melonjak

Juventus tak terkalahkan, Tudor puji semangat juang tim

Prabowo akan keluarkan Perpres Tata Kelola Makan Bergizi Gratis

AMLC Filipina bekukan 1.563 rekening terkait korupsi proyek banjir

Sinopsis No Other Choice: Lee Byung-hun dipecat, keluarga terancam

IHSG bangkit menguat ke level 8.086 pada awal perdagangan Rabu

Google Drive Tambahkan Proteksi Anti-Ransomware Berbasis AI untuk Aplikasi Desktop

Timnas Indonesia berangkat ke Arab Saudi untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026

Cak Imin: Makan Bergizi Gratis Lanjut, SPPG Pelanggar Disanksi

Mantan Presiden Kongo Joseph Kabila divonis mati atas pengkhianatan dan kejahatan perang