Mantan Presiden Kongo Joseph Kabila divonis mati atas pengkhianatan dan kejahatan perang

www.cnbcindonesia.com

image cover

Pengadilan militer tertinggi Republik Demokratik Kongo pada Selasa (30/9/2025) menjatuhkan hukuman mati kepada mantan presiden Joseph Kabila. Ia dinyatakan bersalah atas tuduhan pengkhianatan dan kejahatan perang, meskipun persidangan berlangsung in absentia. Kabila juga diwajibkan membayar kompensasi senilai US$29 miliar dan diperintahkan untuk ditangkap segera. Pemerintah menuduhnya bekerja sama dengan Rwanda dan kelompok pemberontak M23.