Amazon Didenda US$2,5 M karena Tipu Pelanggan Prime

Amazon didenda US$2,5 miliar oleh Komisi Perdagangan Federal AS (FTC) karena dituduh menipu konsumen dalam layanan berlangganan Prime. Perusahaan raksasa teknologi ini memanipulasi pelanggan untuk mendaftar dan mempersulit mereka untuk membatalkan langganan. Amazon membantah tuduhan tersebut, menyatakan selalu mematuhi hukum dan berupaya memudahkan pelanggan dalam mengelola langganan Prime.
Berita Terbaru

Investor Arab Saudi akuisisi Electronic Arts Rp835 triliun, saham EA melonjak

Juventus tak terkalahkan, Tudor puji semangat juang tim

Prabowo akan keluarkan Perpres Tata Kelola Makan Bergizi Gratis

AMLC Filipina bekukan 1.563 rekening terkait korupsi proyek banjir

Sinopsis No Other Choice: Lee Byung-hun dipecat, keluarga terancam

IHSG bangkit menguat ke level 8.086 pada awal perdagangan Rabu

Google Drive Tambahkan Proteksi Anti-Ransomware Berbasis AI untuk Aplikasi Desktop

Timnas Indonesia berangkat ke Arab Saudi untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026

Cak Imin: Makan Bergizi Gratis Lanjut, SPPG Pelanggar Disanksi

Mantan Presiden Kongo Joseph Kabila divonis mati atas pengkhianatan dan kejahatan perang