Polri Terbitkan Perkap Pedoman Penggunaan Senjata Api

news.republika.co.id

image cover

Polri telah menerbitkan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4 Tahun 2025 yang mengatur pedoman penggunaan senjata api bagi personel dalam menghadapi ancaman penyerangan. Perkap ini bertujuan melindungi jiwa personel, fasilitas, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Penerbitan Perkap ini juga menjadi respons terhadap insiden kericuhan sebelumnya, termasuk meninggalnya seorang pengemudi ojol.