Pemerintah samakan antrean haji seluruh provinsi jadi 26,4 tahun

www.cnnindonesia.com

image cover

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah akan menyamakan lama antrean ibadah haji bagi calon jemaah di seluruh provinsi menjadi 26,4 tahun. Perubahan ini dilakukan sesuai dengan UU Haji dan Umrah yang baru disahkan, bertujuan menciptakan keadilan merata dari Aceh hingga Papua. Sebelumnya, beberapa provinsi memiliki antrean hingga 48 tahun. Penetapan kuota haji reguler kini akan ditentukan oleh menteri, bukan lagi usulan kepala daerah. Kuota haji reguler (92%) dan khusus (8%) tidak berubah, dengan total kuota Indonesia untuk tahun 2026 berjumlah 221 ribu jemaah.