Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo tersangka korupsi dana hibah Rp 10,9 Miliar

www.liputan6.com

image cover

Mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Sleman dalam kasus korupsi dana hibah pariwisata senilai Rp 10,9 miliar pada tahun 2020. Penetapan ini berdasarkan dua alat bukti yang cukup. Kasus ini bermula dari bantuan hibah Kementerian Keuangan untuk penanganan dampak pandemi COVID-19 di sektor pariwisata, yang diduga disalahgunakan melalui penetapan Perbup Nomor 49 Tahun 2020.