Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo tersangka korupsi dana hibah Rp 10,9 Miliar

Mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Sleman dalam kasus korupsi dana hibah pariwisata senilai Rp 10,9 miliar pada tahun 2020. Penetapan ini berdasarkan dua alat bukti yang cukup. Kasus ini bermula dari bantuan hibah Kementerian Keuangan untuk penanganan dampak pandemi COVID-19 di sektor pariwisata, yang diduga disalahgunakan melalui penetapan Perbup Nomor 49 Tahun 2020.
Berita Terbaru

Investor Arab Saudi akuisisi Electronic Arts Rp835 triliun, saham EA melonjak

Juventus tak terkalahkan, Tudor puji semangat juang tim

Menkes ungkap temuan bakteri, virus, kimia penyebab keracunan MBG

AMLC Filipina bekukan 1.563 rekening terkait korupsi proyek banjir

Sinopsis No Other Choice: Lee Byung-hun dipecat, keluarga terancam

IHSG bangkit menguat ke level 8.086 pada awal perdagangan Rabu

Google Drive Tambahkan Proteksi Anti-Ransomware Berbasis AI untuk Aplikasi Desktop

Timnas Indonesia berangkat ke Arab Saudi untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026

BGN Catat 75 Kasus, 6.517 Siswa Keracunan Program MBG

Mantan Presiden Kongo Joseph Kabila divonis mati atas pengkhianatan dan kejahatan perang