KPK akan panggil Ridwan Kamil, sita Rp 1,3 M terkait mobil B.J. Habibie

www.liputan6.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Pemanggilan ini terkait penyitaan uang Rp 1,3 miliar yang digunakan untuk pembelian mobil milik Presiden ke-3 RI B.J. Habibie. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, Ridwan Kamil akan dimintai keterangan dan dikonfirmasi mengenai aset yang disita, dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023.