Vadel Badjideh divonis 9 tahun penjara atas kasus asusila dan aborsi

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis sembilan tahun penjara kepada Vadel Badjideh pada 1 Oktober 2025, setelah terbukti bersalah dalam kasus asusila dan aborsi terhadap Laura Meizani. Keputusan ini mengguncang keluarga Vadel, terutama sang ibu, Titin, yang mengalami syok berat. Kakak Vadel, Martin, juga mengungkapkan keterkejutannya atas hukuman berat tersebut.
Berita Terbaru

Apple Hadapi Investigasi Baru di Prancis Terkait Rekaman Suara Siri

Malaysia dan JDT Terancam Pengurangan Poin Imbas Dokumen Palsu

Aset Apartemen Rina Lauwy Dikembalikan, Tak Terkait Korupsi Taspen

AS-Venezuela Memanas: Trump Serang Kapal, Kini Bidik Penyelundupan Darat

George Clooney: Tinggalkan Hollywood Demi Anak, Pilih Hidup di Pertanian Prancis

AHY Ungkap 5 Kendala Berat Capai Zero ODOL, Target 2027 Jadi Sorotan

OpenAI Akuisisi Startup Jony Ive, Siap Ciptakan Pengganti HP?

Masa Depan Harry Maguire di MU: Dua Klub Arab Saudi Mengintai

Menkum Tegaskan: Prabowo Tak Berandil dalam Islah PPP

Mahkamah Agung AS Tolak Banding Ghislaine Maxwell, Hukuman 20 Tahun Tetap Berlaku