RUU P2SK Disetujui Baleg, Independensi Lembaga Keuangan Diperkuat

www.cnbcindonesia.com

image cover

Semua fraksi partai di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui usulan Komisi XI terkait harmonisasi Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK). RUU ini akan dibawa ke Sidang Paripurna pada 2 Oktober 2025. Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun memastikan RUU tersebut akan memperkuat independensi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).