Michael Steven, pemilik Grup Kresna, masuk Red Notice Interpol

www.cnbcindonesia.com

image cover

Interpol Indonesia secara resmi memasukkan Michael Steven, pemilik Grup Kresna, ke dalam daftar Red Notice pada 19 September 2025. Steven dicari sebagai buron terkait perannya sebagai pemilik manfaat terakhir PT Kresna Asset Management dan PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life), yang menyebabkan kerugian hingga Rp 6,4 triliun bagi ribuan pemegang polis. Pihak Interpol menyatakan tidak semua Red Notice ditampilkan publik.