Maybank Indonesia klarifikasi kasus penipuan, sebut jadi pihak dirugikan

PT Bank Maybank Indonesia Tbk. (BNII) telah memberikan klarifikasi mengenai kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang yang melibatkan almarhum Kent Lisandi dan Rohmat Setiawan. Juru Bicara Maybank Indonesia, Bayu Irawan, menyatakan bank tidak memiliki keterkaitan dengan hubungan bisnis antara kedua individu tersebut. Maybank justru mengklaim sebagai pihak yang dirugikan akibat wanprestasi istri Rohmat Setiawan terkait perjanjian pembiayaan. Mantan kepala cabang Maybank, Aris Setiawan, saat ini sedang menjalani persidangan terkait laporan pidana dari kuasa hukum Kent.
Berita Terbaru

Investor Arab Saudi akuisisi Electronic Arts Rp835 triliun, saham EA melonjak

Juventus tak terkalahkan, Tudor puji semangat juang tim

Kepala BGN: Sanitasi Buruk SPPG Picu Keracunan MBG

AMLC Filipina bekukan 1.563 rekening terkait korupsi proyek banjir

Sinopsis No Other Choice: Lee Byung-hun dipecat, keluarga terancam

IHSG bangkit menguat ke level 8.086 pada awal perdagangan Rabu

Google Drive Tambahkan Proteksi Anti-Ransomware Berbasis AI untuk Aplikasi Desktop

Timnas Indonesia berangkat ke Arab Saudi untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026

Mahfud MD: Dua Cucunya Keracunan MBG, Tata Kelolanya Tak Jelas

Mantan Presiden Kongo Joseph Kabila divonis mati atas pengkhianatan dan kejahatan perang