Maybank Indonesia klarifikasi kasus penipuan, sebut jadi pihak dirugikan

www.cnbcindonesia.com

image cover

PT Bank Maybank Indonesia Tbk. (BNII) telah memberikan klarifikasi mengenai kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang yang melibatkan almarhum Kent Lisandi dan Rohmat Setiawan. Juru Bicara Maybank Indonesia, Bayu Irawan, menyatakan bank tidak memiliki keterkaitan dengan hubungan bisnis antara kedua individu tersebut. Maybank justru mengklaim sebagai pihak yang dirugikan akibat wanprestasi istri Rohmat Setiawan terkait perjanjian pembiayaan. Mantan kepala cabang Maybank, Aris Setiawan, saat ini sedang menjalani persidangan terkait laporan pidana dari kuasa hukum Kent.