KPK sita Rp1,3 miliar dari Ilham Habibie, diduga terkait korupsi Ridwan Kamil

KPK telah menyita uang sebesar Rp1,3 miliar dari Ilham Akbar Habibie. Dana ini merupakan pembayaran dari Ridwan Kamil untuk pembelian mobil Mercedes-Benz 280 L milik BJ Habibie. KPK menduga uang yang digunakan Ridwan Kamil bersumber dari tindak pidana korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Penyitaan ini dilakukan sebagai upaya asset recovery dan pembuktian dalam perkara tersebut.
Berita Terbaru

Browser AI: Data Pengguna Terancam Serangan 'Prompt Injection'

Liverpool Kalah Lagi dari Brentford: Lemparan Jauh Bikin Lini Belakang Kocar-kacir

DPR Apresiasi Polri: 38 Ribu Kasus Narkoba Terungkap, 197 Ton Disita

Gaza: Pembersihan Sisa Perang Butuh Puluhan Tahun, Ladang Ranjau Mengerikan

Raisa dan Hamish Daud Resmi Berpisah, Ungkap Alasan di Medsos

Prabowo Teken PP Baru: Koperasi & UMKM Kini Dapat Tambang Tanpa Lelang

Komisi Eropa: Meta & TikTok Gagal Tangani Konten Ilegal, Terancam Denda Besar

Fajar/Fikri Lolos Final French Open 2025, Incar Gelar Juara!

Target Ekonomi 8% Presiden: Maskapai BUMN Harus Jadi Pionir Datangkan Devisa

Dunia Bergejolak: Protes AS dan Ketegangan Tepi Barat Memuncak