KPK Dalami Dugaan Pemerasan RPTKA Kemnaker Sebelum 2019

news.okezone.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), khususnya mengenai apakah praktik tersebut terjadi sebelum tahun 2019. Hal ini digali dari keterangan dua saksi, Muhammad Tohir dan Yuda Novendri Yustandra. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan delapan tersangka yang identitasnya diumumkan pada 5 Juni 2025 dan ditahan dalam dua kloter.