DPR Desak Polisi Buka Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya Daru

news.republika.co.id

image cover

Komisi XIII DPR RI mendesak kepolisian untuk membuka kembali kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan. Desakan ini muncul karena adanya kejanggalan antara laporan kepolisian dan fakta yang diperoleh, serta dukungan dari Kementerian HAM agar kasus tidak ditutup. Pihak keluarga Arya Daru juga telah menyetujui opsi ekshumasi atau autopsi ulang untuk mengungkap penyebab pasti kematian.