DPR Desak Polisi Buka Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya Daru

Komisi XIII DPR RI mendesak kepolisian untuk membuka kembali kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan. Desakan ini muncul karena adanya kejanggalan antara laporan kepolisian dan fakta yang diperoleh, serta dukungan dari Kementerian HAM agar kasus tidak ditutup. Pihak keluarga Arya Daru juga telah menyetujui opsi ekshumasi atau autopsi ulang untuk mengungkap penyebab pasti kematian.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Dewa United Gagal Menang Lawan 10 Pemain Phnom Penh Crown

Cak Imin: Video AI Negatif Ancaman Serius bagi Pesantren

Prancis Siap Kirim Pasukan ke Ukraina Tahun Depan, Jamin Keamanan

Atap Lapangan Padel Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang

Goldman Sachs: Negara Berkembang Akan Dominasi Ekonomi Dunia 2075

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Fajar/Fikri Gagal Juara French Open, Ditaklukkan Ganda Nomor 1 Dunia

Cak Ofi: Operasi BNN Komjen Suyudi Bukti Negara Hadir Berantas Narkoba

WNI Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati Minta Diadili di RI