Briptu Danang Setiawan jalani sidang etik kasus rantis lindas ojol

Divpropam Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) untuk Briptu Danang Setiawan, anggota Korbrimob Polri. Danang terlibat dalam insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melindas pengemudi ojek online Affan Kurniawan hingga tewas. Sidang dipimpin oleh Brigjen Agus Wijayanto di Mabes Polri, mencari pertanggungjawaban atas insiden tragis tersebut.
Berita Terbaru

Lawan Starlink Elon Musk, Eropa Bentuk Perusahaan Satelit Sendiri

Bagnaia Tak Terbendung, Juara Sprint Race MotoGP Malaysia 2025

Sekjen DPR Indra Iskandar Mangkir Panggilan KPK, Terjerat Korupsi Rumah Dinas

Gaza: Pembersihan Bom Sisa Perang Israel-Hamas Butuh 20-30 Tahun

Nasihat Brilian Taylor Swift Ubah Hidup Selena Gomez: Apa Isinya?

ESG Tambang: Lingkungan, K3, Sosial Tak Bisa Dipisah Lagi

Google Raih Terobosan Besar: Chip Willow 13.000 Kali Lebih Cepat

Francesco Bagnaia Sabet Kemenangan Sprint MotoGP Malaysia, Kalahkan Alex Marquez

Surya Paloh: NasDem Malu Minta Kursi Menteri di Kabinet Prabowo

Israel Setujui RUU Aneksasi Tepi Barat, Pejabat Palestina Sebut 'Deklarasi Perang'