DPR revisi UU P2SK demi independensi LPS

image cover

Panitia Kerja yang dipimpin Mohammad Hekal telah melaporkan poin perubahan Revisi UU P2SK ke Baleg DPR setelah pembahasan sejak Januari 2025. Revisi ini dilakukan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan beberapa pasal inkonstitusional, terutama terkait persetujuan anggaran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Dalam aturan baru, persetujuan rencana kerja dan anggaran tahunan LPS akan beralih dari Kementerian Keuangan ke DPR, bertujuan untuk memperkuat independensi LPS.