FIFA sanksi Malaysia terkait pemalsuan dokumen naturalisasi pemain

FIFA menjatuhkan sanksi kepada Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) atas pelanggaran Pasal 22 Kode Disiplin FIFA, terkait pemalsuan dokumen naturalisasi tujuh pemain. Kasus ini menjadi skandal di Malaysia, memicu spekulasi korupsi. Namun, Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) telah menyatakan bahwa masalah ini bersifat teknis dan tidak menemukan unsur korupsi. FAM memiliki waktu 10 hari untuk mengajukan banding.
Berita Terbaru

Kemkomdigi jaga kepatuhan OTT Video Streaming lewat aturan PSE dan LSF

Karel Mainaky: Sektor Ganda Putri Tak Ada Perombakan hingga Olimpiade

Istana pastikan pencabutan kartu liputan wartawan tidak terulang

Hamas: Tony Blair tidak diinginkan di Palestina, terkait rencana pimpin transisi Gaza

Ayah Nissa Sabyan bantah kabar kehamilan putrinya

Antam Impor 30 Ton Emas per Tahun, Produksi Lokal Tak Cukupi

Perusahaan Teknologi China Tinggalkan Sistem Kerja '996'

Erling Haaland kokoh di puncak top skor Liga Inggris

Muktamar PPP Hasilkan Dua Klaim Kepemimpinan

Labour akan perketat syarat dan perpanjang waktu status permanen migran