KPK Sita Mobil Mantan Staf Ahli Menaker yang Diminta dari Agen TKA

kabar24.bisnis.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil Toyota Innova yang diminta oleh mantan Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan, Haryanto, dari seorang agen tenaga kerja asing (TKA). Haryanto merupakan salah satu dari delapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan. Penyitaan ini dilakukan untuk proses pembuktian dan upaya pemulihan kerugian negara.

Cari berita serupa