KPK buka peluang panggil Atalia Praratya dalam kasus korupsi BJB

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan peluang untuk memanggil saksi-saksi baru, termasuk Atalia Praratya, istri Ridwan Kamil, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk mendapatkan keterangan dan petunjuk yang dibutuhkan penyidik. Saat ini, KPK fokus mendalami keterangan saksi sebelumnya dan menelusuri aliran dana non-budgeter serta jual-beli aset yang diduga terkait dengan kasus tersebut, di mana Ridwan Kamil juga diduga menerima aliran dana.