Komisi XIII DPR RI Tolak Relokasi Warga TNTN Riau, Sebut Langgar HAM

Komisi XIII DPR RI menolak rencana relokasi warga di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Pelalawan, Riau, karena dianggap melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Wakil Ketua Komisi XIII Sugiat Santoso menegaskan penolakan ini dalam rapat dengar pendapat. DPR juga meminta Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) tidak melibatkan aparat negara dalam penyelesaian konflik lahan dan merekomendasikan Kementerian HAM untuk memimpin koordinasi lintas lembaga terkait dugaan pelanggaran HAM di Riau.
Berita Terbaru

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Asian Youth Games 2025: Indonesia Tambah Medali, Perak Triathlon dan Perunggu Taekwondo

Kemenbud Genap Setahun: Fadli Zon Targetkan 300 Warisan Budaya Baru

Faksi Palestina Sepakati Komisi Teknokrat, Gaza Siap Pascaperang

Ustaz Derry Sulaiman Buka Suara: Rumah Muzdalifah Rp 100 Miliar Dibeli Willy Salim?

Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Cair Oktober 2025: Penerima Wajib Tahu Ini

Konvensi Kejahatan Siber PBB Tuai Kritik Meski Ditandatangani 60 Negara

Arne Slot: Kemarahan Salah Justru Tanda Semangat, Bisa Jadi Pemicu Performa

Bank Indonesia Tarik Peredaran Uang Kertas dan Logam Lawas

Tokoh Yahudi Dunia Serukan PBB Sanksi Israel atas Genosida Gaza