Indonesia ratifikasi MRA BCM, batasi impor bahan bangunan

image cover

Indonesia akan meratifikasi Peraturan Pengakuan Bersama atas Bahan Bangunan dan Konstruksi (MRA BCM) setelah mendapat restu DPR. Meskipun bertujuan memperluas akses pasar produk baja, kaca, dan semen, pemerintah memberlakukan larangan dan pembatasan impor untuk melindungi industri domestik. Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menegaskan langkah ini penting untuk mengantisipasi serbuan impor dan memaksimalkan potensi industri dalam negeri.