Indonesia ratifikasi MRA BCM, batasi impor bahan bangunan

Indonesia akan meratifikasi Peraturan Pengakuan Bersama atas Bahan Bangunan dan Konstruksi (MRA BCM) setelah mendapat restu DPR. Meskipun bertujuan memperluas akses pasar produk baja, kaca, dan semen, pemerintah memberlakukan larangan dan pembatasan impor untuk melindungi industri domestik. Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menegaskan langkah ini penting untuk mengantisipasi serbuan impor dan memaksimalkan potensi industri dalam negeri.
Berita Terbaru

AI Meta Ubah Total Cara Edit Foto & Video di Instagram Stories

Juventus Incar Spalletti, Buffon: Profil Tepat untuk Klub Ambisius

Menkeu Purbaya: Siapa Tolak Berantas Impor Pakaian Bekas, Langsung Ditangkap!

Li Qiang: Unilateralisme AS Bawa Dunia ke 'Hukum Rimba' Perdagangan

Ruben Onsu Umrah Bareng Mama Ifah, Ajang Silaturahmi Keluarga

PLN Terangi 8.000 Keluarga Prasejahtera, Wujud Nyata Kehadiran Negara

Amazon Pangkas 30.000 Karyawan, Fokus Investasi ke AI

Arsenal Kini Mirip Chelsea Mourinho, Siap Pecahkan Rekor Pertahanan Liga Inggris?

Haji 2026: Kemenhaj RI Pangkas Syarikah dari Delapan Jadi Dua

Trump ke Putin: Hentikan Perang, Bukan Pamer Rudal Nuklir Burevestnik