Kemendag: Enam merek gula diduga dioplos dengan rafinasi

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengumumkan temuan dugaan pengoplosan gula pada enam dari 30 merek yang diuji. Hasil laboratorium menunjukkan indikasi penggunaan gula kristal rafinasi (GKR) sebagai bahan baku. Mendag Budi Santoso menegaskan GKR seharusnya hanya untuk produksi industri, bukan konsumsi langsung masyarakat, sesuai dengan regulasi yang ada. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Satgas Pangan Polri.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Dewa United Gagal Menang Lawan 10 Pemain Phnom Penh Crown

Cak Imin: Video AI Negatif Ancaman Serius bagi Pesantren

Prancis Siap Kirim Pasukan ke Ukraina Tahun Depan, Jamin Keamanan

Atap Lapangan Padel Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang

Goldman Sachs: Negara Berkembang Akan Dominasi Ekonomi Dunia 2075

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Fajar/Fikri Gagal Juara French Open, Ditaklukkan Ganda Nomor 1 Dunia

Cak Ofi: Operasi BNN Komjen Suyudi Bukti Negara Hadir Berantas Narkoba

WNI Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati Minta Diadili di RI