Menkes Budi Wajibkan Sertifikat Laik Higienis Dapur SPPG MBG

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menetapkan kebijakan wajib Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) bagi setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memproduksi Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil untuk mencegah terulangnya kasus keracunan MBG yang terjadi sebelumnya. Menkes menargetkan percepatan penerbitan SLHS untuk semua SPPG dapat selesai dalam satu bulan, sekaligus memastikan proses penyediaan makanan dilakukan dengan benar.

Cari berita serupa